topmetro.news – Polres Tapanuli Utara menyerahkan satu individu anak Pongo Tapanuliensius (Orang Utan Tapanuli) kepada pihak BKSDA. Penyerahan berlangsung di Mapolres Taput, Kamis (29/9/2022).
Orang Utan itu diselamatkan dua warga dari Hutan Aek Sorminan Desa Sitoluoppu Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara. Saat ditemukan, satwa yang dilindungi itu diduga terlantar dan terpisah dari induknya.
Kedua warga tersebut, Luas Sitompul (40) dan Noel Sitompul, warga yang sama, menemukan anak Orang Utan, Rabu (29/9/2022), sekira 17.00 WIB. Kemudian mereka menyerahkannya ke Polres Taput
Terpisah dari Induk
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Kristo Tamba MIK, Kanit Tipiter Aipda Imron Barus, Kepala UPT BKSDA Taput Manigor Lumbantoruan, Koordinator OIC Krisna dan drh Ikwan Amir saat ‘press release’ di Mapolres Taput, Kamis (29/9/2022) mengungkapkan, bahwa penyelamatan anak Orang Utan itu atas kesadaran dua orang warga,.
Di mana saat keduanya pergi ke hutan untuk mengumpul durian, mereka melihat anak Orang Utan tersebut menyendiri sedang memakan durian yang jatuh di tanah.
Melihat hal tersebut, keduanya membiarkan karena mengira bahwa ada induknya yang menjaga anak tersembunyi. Namun hingga sore hari sekira pukul 19.00 WIB, anak Orang Utan tersebut tetap menyendiri di atas tanah. Tidak ada terlihat induknya.
Selanjutnya keduanya mengambil inisiatif mendekati anak Orang Utan tersebut untuk menyelamatkannya. Saat mereka mendekati, Orang Utan tersebut juga malah mendekati keduanya. Kemudian Luas Sitompul menimangnya dan membawa ke kampung serta melaporkan kepada kepala desa.
Satwa Dilindungi
Sadar akan aturan tentang perlindungan hewan (satwa dilindungi) lalu kepala desa menghubungi Polres Taput dan menyerahkannya. Agar anak Orang Utan itu bisa terselamatkan, Polres Taput menyerahkannya ke pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Wilayah IV Tarutung.
Orang Utan Tapanuli merupakan salah satu spesies dari genus Orang Utan yang berasal dari daerah Tapanuli, Sumatera. Orang Utan Tapanuli merupakan tambahan spesies baru sekaligus hasil penemuan spesies ketiga setelah Orang Utan Kalimantan dan Orang Utan Sumatera.
Kordinator OIC (Orang Utan Informasion Center) Krisna dan drh Ikhwan Amir mengungkapkan, saat ini,perkiraan populasinya hanya tersisa sekitar 800 individu Orang Utan sejenis yang hidup di Hutan Tapanuli.
Usia Orang Utan itu mereka perkirakan 11 bulan dengan berat 3 kg. Saat pemeriksaan, kondisinya sehat.
Perwakilan BKSDA Sumut Manigor menyampaikan, Orang Utan itu akan dirawat hingga layak dilepas kembali ke habitatnya, sekaligus mengapresiasi Polres Taput yang telah memfasilitasi penanganan satwa yang dilindungi.
“Atas kesadaran kedua warga yang menyelamatkan, kami mengapresiasi. Dan menyampaikan terima kasih kepada mereka serta kepada kepala desa yang telah melaporkan. Hal ini patut jadi contoh masyarakat lain. Apabila menemukan satwa yang dilindungi mari kita selamatkan dan jangan sampai dibunuh. Agar tidak terjadi kemusnahan dan pelanggaran hukum,” ujar Kapolres.
reporter | Jansen Simanjuntak